- Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
Raperda Pangan Perkuat Banten Tingkatkan Swasembada Beras
Serang – Target swasembada pangan hingga satu juta ton selama tiga tahun, yang diberikan Menteri Pertanian kepada Provinsi Banten, sepertinya akan cepat tercapai, menyusul sudah berprosesnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaran pangan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Banten. Raperda ini juga memberikan harapan kepada para petani dan nelayan sebagai pelaku penyediaan pangan, agar taraf hidup mereka lebih baik.
Gubernur Banten Rano Karno mengaku optimis dengan semua tujuan ini jika nantinya raperda ini selesai dilakukan. “Perda ini juga untuk mengantisipasi adanya pengaruh teknologi, sistem, cuaca, dan hal lain yang bisa memberikan dampak terhadap produksi pangan,” kata Rano.
Di dalam sidang paripurna ini sempat terjadi ketegangan, saat usai pelaporan semua fraksi terhadap nota penyampaian Gubernur Banten. Juru bicara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Muhamad Redi mengutarakan interupsi terhadap komisi pemberantasan korupsi yang selama ini dianggap sering mengintervensi kinerja eksekutif dan legislatif. Namun, interupsi ini tidak mendapat tanggapan apapun dari para pimpinan dan peserta rapat paripurna. (Henny)
